Please always inspiring others, to be a better person, to never stop achieving, to keep going, to forgive and to enjoy the present
Jumat, 15 April 2011
BIMBINGAN DAN KONSELING
PENGANTAR
Suatu pekerjaan disebut profesi apabila pekerjaan itu memenuhi sejumlah ciri atau persyaratan, baik dilihat dari fungsi dan maknanya, penampilan kegiatannya terhadap sasaran layanan dasar-dasar keilmuan yang dimilikinya, kompetensi para pekerjaannya, penyiapan para calon pekerjaannya untuk mampu menyelenggarakan pekerjaan itu, kode etiknya, serta sikap para pekerja terhadap pengembangan pekerjaan itu.
Eksistensi konseling sebagai profesi muncul sebagai akibat interaksi timbal balik antara kinerja tenaga profesional dengan kepercayaan public (public turst). Masyarakat percaya bahwa pelayanan yang diperlukannya itu hanya dapat diperoleh dari orang yang dipersiapkan sebagai seorang yang berkompeten untuk memberikan pelayanan yang dimaksudkan. Public turst akan mempengaruhi konsep profesi.
Bila tujuan pendidikan pada akhirnya adalah pembentukan manusia yang utuh, maka proses pendidikan harus dapat membantu siswa mencapai kematangan emosional dan sosial, sebagai individu dan anggota masyarakat, selain mengembangkan kemampuan inteleknya. Bimbingan dan konseling menangani masalah-masalah atau hal-hal di luar bidang garapan pengajaran, tetapi secara tidak langsung menunjang tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah itu. Kegiatan ini dilakukan melalui layanan secara khusus terhadap semua siswa agar dapat mengembangkan dan memanfaatkan kemampuannya secara maksimal.
Kehadiran konselor di sekolah dapat meringangkan tugas guru. Konselor dapat membantu guru, dalam hal mengembangkan dan memperluas pandangan guru tentang masalah efektif yang mempunyai kaitan erat dengan profesinya sebagai guru; Mengembangkan wawasan guru bahwa keadaan emosionalnya akan mempengaruhi proses belajar mengajar; Mengembangkan sikap yang lebih positif agar proses belajar siswa lebih efektif; Mengatasi masalah-masalah yang ditemui guru dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam penugasan ini akan diuraikan mengenai : Pengertian / konsep Bimbingan dan Konseling; Tujuan Pelayanan Bimbingan dan Konseling; Fungsi Bimbingan dan Konseling; Landasan Pelayanan Bimbingan dan Konseling; Asas Bimbingan dan Konseling; Kode Etik Bimbingan dan Konseling; dan Peranan Bimingan dan Konseling dalam Pembelajaran.
PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
BIMBINGAN adalah Proses pemberian bantuan (process of helping) kepada individu agar mampu memahami dan menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan ( agama dan budaya) sehingga men-capai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun sosial)”
KONSELING adalah Bantuan penyelesaian masalah oleh konselor kepada konseli (klien) sehingga teratasinya suatu masalah.
BIMBINGAN DAN KONSELING,adalah “Proses interaksi antara konselor dengan klien/konseli baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka mem-bantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya”.
TUJUAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat:
1. merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang;
2. mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
3. menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya;
4. mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
5. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
6. mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya,
7. mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya,
8. mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut,
9. memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri
10. menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat,
11. menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan
12. mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.
1. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:
• Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
• Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
• Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
• Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
• Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
• Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
• Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
• Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
• Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
• Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
• Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
• Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
• Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
• Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
• Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
• Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
• Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
3. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah
• Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
• Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
• Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
• Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
• Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
• Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
• Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
• Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
• Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.
FUNGSI BIMBINGAN KONSELING
1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
LANDASAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
berbagai hal yang menjadi landasan pelayanan bimbingan dan konseling. Landasan tersebut meliputi landasan filosofis, religius, psikologis, sosial budaya, pedagogis.
1. Landasan Filosofis: Landasan filosofis memberikan pemikiran-pemikiran tentang hakikat dan tujuan hidup manusia dipandang dari perspektif filsafat untuk menemukan hakikat manusia secara utuh mengingat bimbingan konseling akan selalu berkaitan dengan manusia sebagai objeknya.
2. Landasan Historis: Landasan histories menjelaskan alur/ sejarah kemunculan bimbingan konseling pertama kali, yang menjadi titik awal lahirnya Bimbingan konseling untuk dijadikan refleksi bagi bimbingan dan konseling kedepan dalam rangka menghasilkan pelayanan yang lebih baik lagi.
3. Landasan Religius: Landasan religius menggambarkan sisi-sisi agama yang perlu dikorek, diaplikasikan kedalam pelayanan bimbingan dan konseling karena bimbingan dan konseling tidak akan lepas dari manusia sebagai objeknya dan realitas bahwa manusia merupakan makhluk religius.
4. Landasan Psikologis: Landasan psikologis menggambarkan sisi-sisi psikis individu, sisi psikis tersebut berkenaan dengan motif, motivasi, pembawaan dan lingkungan, perkembangan individu, belajar, balikan dan penguatan dari kepribadian. Mengingat klien memiliki psikis yang berbeda maka konselor harus memahami tentang landasan psikologis
5. Landasan Sosial Budaya: Landasan social budaya menunjukkan pentingnya gambaran aspek-aspek social budaya yang mewarnai kehidupan seseorang. Aspek social budaya inilah yang membentuk individu selain factor pembawaan, tepatlah jika landasan ini menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan pelayanan bimbingan konseling.
6. Landasan Ilmiah dan Teknologi: Landasan ilmiah dan teknologi membicarakan tentang sifat-sifat keilmuan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling sebagai ilmu yang multireferensial menerima sumbangan dari ilmu-ilmu lain dan teknologi, penelitian dalam bimbingan dan konseling memberikan masukan penting bagi pengembangan keilmuan Bimbingan konseling.
7. Landasan Pedagogis: Landasan pedagogis mengemukakan bahwa bimbingan merupakan salah satu bagian dari pendidikan yang amat penting dalam upaya untuk memberikan bantuan (pemecahan-pemecahan masalah) motivasi agar peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
12. Asas Tutwuri Handayani
setelah konseli mendapatkan layanan, hendaknya konseli merasakan bahwa layanan tersebut tidak hanya pada saat konseli mengemukakan persoalannya diluar layanan pun hendaknya makna bimbingan dan konseling tetap dirasakan, dan terciptalah hubungan yang harmonis antara konselor dan konseli. konseli hendaknya merasa terbantu dan merasa aman atas pemberian layanan.
KODE ETIK BIMBINGAN DAN KONSELING
Untuk menyatakan pandangan tentang kode etik jabatan, berikut ini dikemukakan suatu rumusan dari Winkel (1992):
“Kode etik jabatan ialah pola ketentuan/aturan/tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan aktivitas suatu profesi.”
Sehubungan dengan itu, Bimo Walgito (1980) mengemukakan berapa butir rumusan kode etik bimbingan dan konseling sebagai berikut :
• Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh Prinsif-prinsif bimbingan dan konseling
• Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu, pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggun jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya.
Seorang pembimbing harus :
• Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya.
• Menunjukkan sikap hormat kepada klien.
• Menunjukkan penghargaan yang sama kepada bermacam-macam klien.
• Meminta bantuan ahli dalam bidang lain di luar kemampuan atau diluar keahliannya ataupun di luar keahlian stafnya yang diperlukan dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.
• Pembimbing harus selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian penuh.
Perkembangan kemampuan siswa secara optimal untuk berkreasi, mandiri, bertanggung jawab dan memecahkan masalah merupakan tanggung jawab yang besar dari kegiatan pendidikan. Oleh karena itu, pemahaman potensi pribadi sangat penting untuk perkembangan siswa sebagai manusia yang utuh. Di samping itu, dalam perkembangannya, siswa sering kali menghadapi masalah yang tidak nampu dipecahkan sendiri, sehingga mengganggu keberhasilan belajarnya. Untuk membantu proses perkembangan pribadi dan mengatas masalah yang dihadapi sering kali siswa memerlukan bantuan profesional. Sekolah harus dapat menyediakan layanan profesional yang dimaksud berupa layanan bimbingan dan konseling, karena sekolah merupakan lingkungan akan yang terpenting sesudah keluarga. layanan ini dalam batas tertentu dapat dilakukan guru. tetapi jika masalahnya berat diperlukan petugas khusus konselor untuk mengatasinya.
Menurut jenis permasalahannya guru atau konselor dapat memberikan bantuan dalam bentuk: (a) bimbingan belajar, (b) bimbingan sosial, dan (c) bimbingan dalam mengatasi masalah pribadi. Semua bimbingan ini didasarkan atas prinsip, asas, orientasi, dan etika profesional.
PERANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PEMBELAJARAN
Dalam proses pembelajaran siswa setiap guru mempunyai keinginan agar semua siswanya dapat memperoleh hasil belajar yang baik dan memuaskan. Harapan tersebut seringkali kandas dan tidak bisa terwujud, karena banyak siswa tidak seperti yang diharapkan. Maka sering mengalami berbagai macam kesulitan dalam belajar. Sebagai petanda bahwa siswa mengalami kesulitan dalam belajar dapat diketahui dari berbagai jenis gejalanya seperti dikemukakan Abu Ahmadi (1977) sebagai berikut :
1. Hasil belajarnya rendah, dibawah rata-rata kelas
2. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukannya.
3. Menunjukkan sikap yang kurang wajar, suka menentang, dusta, tidak mau menyelesaikan tugas-tugas dan sebagainya.
4. Menunjukkan tingkah laku yang berlainan seperti suka membolos, suka mengganggu dan sebagainya.
Dalam kondisi sebagaimana dikemukakan diatas, maka bimbingan dan konseling dapat memberikan layanan dalam (1) bimbingan belajar, (2) bimbingan sosial, (3) bimbingan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi.
Bimbingan belajar
Bimbingan ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan kegiatan belajar baik di sekolah maupun di luar sekolah. Bimbingan ini antara lain meliputi:
1. Cara belajar, baik secara kelompok ataupun individual
2. Cara bagaimana merencanakan waktu dan kegiatan belajar
3. Efisiensi dalam menggunakan buku-buku pelajaran
4. Cara mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu
5. Cara, proses dan prosedur tentang mengikuti pelajaran
Di samping itu Winkel (1978) mengatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling mempunyai peranan penting untuk membantu siswa, antara lain dalam hal:
1. Mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka lagi mereka, baik sekarang maupun yang akan datang
2. Mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajarnya. Misalnya masalah hubungan muda-mudi, masalah ekonomi, masalah hubungan dengan orang tua/keluarga dan sebagainya.
Bimbingan sosial
Dalam proses belajar dikelas siswa juga harus mampu menyesuaikan diri dengan kehidupan kelompok. Bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan masalah sosial, sehingga terciptalah suasana belajar mengajar yang kondusif. Menurut Abu Ahmadi (1977) bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk :
1. Memperoleh kelompok belajar dan bermain yang sesuai
2. Membantu memperoleh persahabatan yang sesuai
3. Membantu mendapatkan kelompok sosial untuk memecahkan masalah tertentu
Bimbingan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi
Bimbingan dimaksudkan untuk membantu siswa dalam mengatasi masalah-masalah pribadinya, yang dapat mengganggu kegiatan belajarnya. Siswa yang mempunyai masalah dan belum dapat diatasi/ dipecahkannya, akan cenderung mengganggu konsentrasinya dalam belajar, akibatnya prestasi belajar yang dicapai rendah. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 buku III C tentang pedoman bimbingan dan penyuluhan. Menurut Ibu St. Raf’ah ada beberapa masalah pribadi yang memerlukan bantuan konseling yaitu masalah akibat konflik antara lain :
1. Perkembangan intelektual dengan emosionalnya
2. Bakat dengan aspirasi lingkungannya
3. Kehendak siswa dengan orang tua atau lingkungannya
4. Kepentingan siswa dengan orang tua atau lingkungannya
5. Situasi sekolah dengan situasi lingkungan
6. Bakat pendidikan yang kurang bermutu dengan kelemahan/keengganan mengambil pilihan.
Masalah-masalah pribadi ini juga sering ditimbulkan oleh hubungan muda-mudi. Selanjutnya juga dikemukakan oleh Downing (1968) bahwa layanan bimbingan di sekolah sangat bermanfaat, terutama membantu :
1. Menciptakan suasana hubungan sosial yang menyenangkan
2. Menstimulasi siswa agar mereka meningkatkan partisipasinya dalam kegiatan belajar mengajar
3. Siswa agar dapat menciptakan atau mewujudkan pengalaman belajarnya itu penuh arti
4. Meningkatkan motivasi belajar siswa
5. Menciptakan dan menstimulasi tumbuhnya minat belajar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar